Selasa, 22 Desember 2009

Kontribusi Pemberdayaan Koperasi Terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah


Kontribusi Pemberdayaan Koperasi Terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah

Salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian besar rakyat Indonesia adalah melalui pemberdayaan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah. Ini mengingat besarnya potensi UMKM yang ditunjukkan oleh keberadaannya sebesar 44,7 juta unit usaha pada tahun 2005(angka sangat sementara) dengan kegiatan usaha yang mencakup hampir semua lapangan usaha,serta tersebar diseluruh tanah air. Pemberdayaan UMKM akan mendukung peningkatan produktivitas, penyediaan lapangan kerja yang lebih luas dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat miskin.

Berbagai hasil pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan koperasi dan UMKM yang dicapai adalah 1. penyusunan berbagai rancangan peraturan perundang-undangan antara lain RUU tentang UMKM, RUU tentang koperasi, penyusunan RPP tentang kemitraan pola subkontak, 2. pada tingkat operasional dalam upaya penguatan kelembagaan koperasi telah dikeluarkan keputusan/peraturan Menteri tentang Notaris sebagai pembuat Akta Koperasi dan penguatan status badan hukum koperasi dengan jumlah notaries yang telah ditetapkan sebanyak 4.028 orang yang tersebar diseluruh Indonesia, 3. perkuatan kepada koperasi simpan pinjam/unit simpan pinjam koperasi melalui dukungan dana bergulir modal awal dan pendanaan termasuk koperasi jasa keuangan syariah, 4. peningkatan kapasitas operasional kepada 50 lembaga penyedia jasa pengembanagan bisnis.

Beberapa permasalahan masih akan dihadapi oleh koperasi dan UMKM baik yang bersifat internal maupun bersifat eksternal. Dari sisi internal secara umum UMKM masih menghadapi rendahnya kualitas SDM seperti kurang terampilnya SDM dan kurangnya jiwa kewirausahaan, rendahnya penguasaan teknologi serta manajemen dan informasi pasar. Masalah SDM ini akan berdampak pada rendahnya tingkat produktivitas dan kualitas pengelolaan manajemen. Kemampuan UMKM yang berkembang saat ini belum cukup merata kepada seluruh UMKM, terutama karena terbatasnya jumlah dan kualitas dari lembaga pengembangan bisnis. Permasalahan eksternal UMKM yamg masih dihadapi seperti 1. belum tuntasnya penanganan aspek legalitas badan usaha dan kelancaran prosedur perizinan, pelaksanaan otonomi daerah, khususnya kemajuan daerah melaksanakan pemberdayaan koperasi dan UMKM, 2. kecepatan pulihnya kondisi perekonomian secara makro akibat kenaikan BBM dan energi lainnya yang sangat berpengaruh kepada kegiatan produksi UMKM, 3. masih terbatasnya penyediaan produk jasa lembaga keuangan khususnya kredit investasi, 4. terbatasnya ketersediaan dan kualitas jasa pengembangan usaha bagi UKM, 5. keterbatasab sumber daya finansial untuk usaha mikro.

Pemberdayaan koperasi dan UMKM diarahkan untuk mencapai sasaran sebagai berikut:

1. Meningkatkan produktivitas dan nilai ekspor produk usaha kecil dan menengah

2. Semakin luasnya usaha koperasi dan UMKM, terutama bidang agribisnis

3. Terselenggaranya sistem penumbuhan wirausaha baru, termasuk yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi

  1. Meningkatnya kapasitas pengusaha mikro, khususnya kelompok masyarakat miskin dipedesaan dan daerah tertinggal.

Untuk mengatasi permasalahan dan tantangan yang masih akan muncul, serta upaya untuk mencapai sasaran, kebijakan umum pemberdayaan koperasi dan UMKM diarahkan teutama untuk mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan yaitu peningkatan kesempatan kerja, investasi dan ekspor dan upaya penanggulangan kemiskinan. Selain itu daram rangka meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi, arah kebijakannya adalah melaksanaan pembinaan, pengawasan dan penilaian perkoperasian, permasyrakatan praktek-praktek koperasi terbaik.

Jumat, 18 Desember 2009

Pengalaman Berkoperasi di Sekolah


Pengalaman Berkoperasi di Sekolah

Semua masyarakat Indonesia pasti tahu dengan koperasi,, koperasi salah satu tempat usaha yang nantinya keuntungan yang di peroleh diberikan kepada anggotanya. Saat sekolah saya pernah menjadi anggota koperasi,, koperasi sekolah saya terdiri dari kepala sekolah sebagai pelindung, guru dan murid sebagai anggotanya. Koperasi di sekolah saya menjual berbagai macam peralatan sekolah yang diperlukan oleh siswa dan siswinya seperti buku tulis, pulpen, pensil, kertas ulangan, lembar kerja siswa, buku penunjang pelajaran dll. Koperasi sekolah saya dikelola oleh para guru dan anggotanya, setiap bulan iuran koperasi sekolah saya sebesar Rp. 5.000,- dan iuran tersebut tidak langsung disetorkan kepada koperasi sekolah melainkan melalui uang sekolah yang di bayarkan setiap bulan. Pada akhir tahun SHU akan di bagikan kepada setiap anggota koperasi…

MEMAJUKAN KOPERASI


MEMAJUKAN KOPERASI

Andaikan saya menjadi seorang pemimpin, yang ingin saya lakukan adalah memajukan koperasi, sebab koperasi adalah soko guru perekonomian di Indonesia. Selain itu yang melatarbelakangi saya ingin memajukan koperasi karena perkembanagan koperasi mulai mengalami kemajuan, namun koperasi belum sepenuhnya mencapai seperti apa yang diharapkan masyarakat koperasi yang bertujuan untuk mencapai dan meningkatkan kesejahteraan bagi para anggotanya. Pertama kali yang harus dilakukan untuk memajukan koperasi adalah dengan memilih pemimpin atau pengelola koperasi yang baik. Selain itu salah satu factor yang mempengaruhi kemajuan koperasi adalah pada kepengurusan koperasi itu sendiri. Pengurus seharusnya lebih aktif mengadakan penyuluhan dan pembinaan tentang koperasi pada masyarakat, pengurus harus lebih mementingkan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadinya sendiri. Keberhasilan pengembangan koperasi bukan hanya terletak di tangan pemerintah saja ataupun di tanagn masyarakat sebagai pengelola dan pengurus saja, melainkan yang terutama adalah adanya kerjasama antara pemerintah sebagai Pembina dan pelindung dengan masyarakat sebagai pengurus dan pengelolanya. Tanpa adanya kerjasama yang baik, perkembangan gerakan koperasi dalam usahanaya untuk berperan aktif dalam perekonomian nasional hanya akan berwujud angan-angan belaka

MASALAH YANG DIHADAPI KOPERASI SAAT INI


MASALAH YANG DIHADAPI SAAT INI

Perkembangan kehidupanberkoperasi sekarang ini dapat dikatakan masih jauh ketinggalan apabila dibandingkan dengan perkembangan usaha swasta lainnya. Hal ini disebabkan adanya masalah-masalah yang dihadapi koperasi, terutama antara lain aspek kelembagaan yang meliputi kepercayaan dan partisipasi anggotanya yang belum optimal, alat kelengkapan organisasi ( rapat anggota, pengurus, badan pemeriksa ) belum sepenuhnya berfungsi dengan baik, juga masalah pengawasan yang belum memadai. Di samping aspek kelembagaan tersebut, maka aspek usaha juga merupakan suatu permasalahan tersendiri bagi koperasi, yaitu belum mampu memanfaatkan kesempatan usaha dengan baik yang disebabkan kualitas pengelolaannya masih belum memadai dan sarana usaha yang juga kurang memadai serta lemahnya permodalan. Hal-hal inilah antara lain menyebabkan sikap masyarakat masih berubah-ubah dalam memandang lembaga koperasi.

Solusinya adalah memberikan penyuluhan tentang kesadaran berkoperasi memberikan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan menejerial dalam menjalankan koperasi. Pengurus juga harus bisa memanfaatkan situasi yang ada dengan baik agar koperasi tersebut dalam berkembang dengan baik.

Perkembangan Perekonomian Indonesia


PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

Di sini saya ingin menjelaskan sedikit mengenai sejarah perkembangan koperasi di Indonesia. Koperasi di Indonesia pertama kali tumbuh di Purwokerto pada tahun 1896, pada mulanya R. Aria Wiria Atmaja mendirikan sebuah bank yang diberi nama “Hulph-en Spoar Bank” (Bank Pertolongan dan Simpanan). Bank ini didirikan bertujuan untuk menolong pegawai negeri yang terjerat hutang pada lintah darat. Bank tersebut hampir bisa dikatakan seperti koperasi simpan pinjam pada masa itu.

Pada masa pemerintahan Belanda perkembangan koperasi saat itu sangat dihalangi karena hal tersebut dapat menumbuhkan kemampuan berorganisasi politik. Dengan berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908 dan Sarekat Dagang Islam merupakan awal dari kebangkitan gerakan koperasi rumah tangga (koperasi industri kecil dan kerajinan) dan koperasi konsumsi juga dijadikan alat memperjuangkan peningkatan taraf hidup. Pada periode ini pengembangan koperasi mengalami banyak kesulitan yaitu karena kekurangan skill dan modal, tapi banyak jiga koperasi di kalangan pengusaha kecil, petani dan pegawai negeri berkembang pesat. Pada tahun 1939 jumlah koperasi telah mencapai 1.712 dan yang terdaftar 172 dengan anggota sebanyak 14.134.

Setelah masa penjajahan Belanda berakhir, Jepang dating ke Indonesia tahun 1945 dan mendirikan suatu organisasi seperti koperasi yang disebut KUMIAI. Tapi pada kenyataannya pendirian organisasi tersebut hanya alat untuk memeras rakyat Indonesia dan mengumpulkan kebutuhan perang untuk tentara Jepang, serta membeli hasil-hasil bumi rakyat dengan harga yang murah.

Pada saat Indonesia sedang mempertahankan kemerdekaannya sekitar tahun 1947, koperasi di Indonesia berkembang pesat karena adanya semangat kekeluargaan, kegotongroyongan untuk mencapai masyarakat yang dapat meningkatkan taraf hidupnya. Pada awal tahun 1947 di Jawa telah tercatat ± 2.500 koperasi yang diawasi oleh pemerintah RI, namun pengawasannya masih kurang dikarenakan situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan.

Perkembangan koperasi dalam kurun waktu 1950-1959 tidak lepas dari peran Dr. Mohammad Hatta, sebagai ahli ekonomi/koperasi, beliau selalu memberikan gagasan dan pengarahannya kepada Jawatan Koperasi. Sementara pada kurun waktu tersebut koperasi sedang mengadakan penyempurnaan-penyempurnaan, situasi dalam negeri berubah karena persatuan dan kekeluargaan antara sesama bangsa Indonesia secara lambat dibawa pada keretakan. Hal ini dikarenakan sistem liberal yang berkembang di masyarakat dimana sistem tersebut sangat mengabaikan cara-cara musyawarah dan mufakat.

Pada masa pemerintahan orde baru Soeharto yang mendapat dukungan penuh dari rakyat Indonesia, pemerintahan orde baru mengadakan pembersihan terhadap pemerintahan dan badan-badan kemasyarakatan, agar keseluruhannya kembali bertindak dan berperilaku atas dasar UUD 1945 dan Pancasila.

Dalam rangka pembangunan di Indonesia maka pembinaan koperasi harus selaras dengan dasar-dasar demokrasi ekonomi yang menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan, disamping menjamin pelaksanaan azas pemerataan beban dan hasil pembangunan sesuai dengan rasa keadilan. Koperasi merupakan organisasi dengan azas demokrasi, dalam hal ini kekuasaan tertinggi terletak pada anggota-anggotanya, melalui rapat anggotanya. Pada masa pembangunan ini berbagai usaha telah dilakukan untuk mengembalikan sendi-sendi koperasi pada azas yang sebenarnya dan telah berhasil diusahakan menghilangkan pengaruh kegiatan politik di dalam kehidupan koperasi. Program pendidikan, penerangan, penyuluhan dan bimbingan yang dilaksanakan telah meningkatkan dan menyempurnakan organisasi serta manajemen koperasi dan hal ini telah meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap peranan koperasi.

Penjelasan yang tulis di atas berasal dari referensi dua buku yang saya baca yaitu buku yang berjudul “Koperasi Indonesia yang Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945” yang dibuat oleh G. Kartasapoetra, Ir. A. G. Kartasapoetra, Drs. Bambang S, dan Drs. A. Setiady serta buku yang berjudul “Manajemen Koperasi Teori dan Praktek” yang dibuat oleh Pandji Anoraga, S.E., M.E. dan Dra. Ninik Widiyanti.